Korban Pelecehan Seksual Oknum Staf SMPN 6 Bekasi Didorong Lapor Polisi, DP3A Pastikan Beri Pendampingan
Rabu, 3 Agustus 2022 09:12 WIB
Share
JF Sub Koordinator DP3A Kota Bekasi, Linda Ariesta. (foto: poskota/ihsan fahmi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi pastikan para korban pelecehan seksual oleh oknum staf di SMP N 6 Kota Bekasi mendapatkan pendampingan. 

"Kalau DP3A fokusnya hanya kepada korban, jadi kita fokus melakukan pendampingan terus memulihkan kondisi psikologis korban apabila dia mengalami trauma," ujar Jabatan Fungsional (JF) Sub koordinator DP3A Kota Bekasi, Linda Ariesta, Rabu 3 Agustus 2022.

Adapun, pada Senin 1 Agustus 2022, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 9 siswi di sekolah tersebut yang diduga juga mendapat perlakuan tindakan asusila oleh pelaku yang bertugas sebagai Staf di Perpustakaan.

Kini pihaknya pun mendorong agar para korban lainnya dapat melaporkan ke pihak berwajib. "Kita dorong nih 9 orang ini untuk laporan resmi, di BAP jadi ada tiga yang satu mungkin sebagai pelapor terus yang dua jadi saksi," bebernya.

Ia menjelaskan beberapa korban merupakan para alumni di SMPN 06 Kota Bekasi. 

Para korban ia ungkapkan takut bercerita kepada orang tuanya, dikarenakan pelaku merupakan staf di sekolah tersebut.

Para korban antara lain merupakan siswi yang masuk sekolah sejak tahun ajaran 2019 hingga 2021.

"Alumni itu mengalami kejadian itu dari kelas 1 SMP, intinya para korban ini takut bercerita kepada orang tua, gak mau bercerita sama guru. Berarti dia trauma dong, sampe dia sendiri katanya aja takut lewat di depan perpustakaan itu, krena memang pelaku kan kerjanya disitu," jelasnya.

"Ada yang dari 2019, ada yg 2020, ada yang 2021," ucap Linda.

Bahkan Linda berujar, para korban mendapatkan perlindungan hingga nanti kasus tersebut memasuki tahap persidangan.

Halaman
1 2