Janjikan Harga Minyak Goreng Murah, Emak-emak di Kebon Jeruk Gelapkan Miliaran Rupiah Uang Konsumen

Rabu 03 Agu 2022, 14:15 WIB
Emak-emak berinisial ES tersangka kasus penggelapan dengan modus menawarkan minyak goreng murah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (foto: ist)

Emak-emak berinisial ES tersangka kasus penggelapan dengan modus menawarkan minyak goreng murah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (foto: ist)

"Dari semua transaksi pembelian, sebagian ada yang dibelikan minyak goreng dan sebagian uangnya digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Lanjut Rizky, Korban 12 orang tadi, selalu menanyakan minyak goreng yang telah mereka pesan. Namun pelaku selalu mencari alasan dan malah seakan-akan hanya memberi janji tanpa kepastian.

Bahkan saat melakukan pengecekan ke tempat yang dikatakan pelaku adalah gudang miliknya, ternyata itu adalah toko milik orang lain yang tidak ada hubungannya dengan pelaku.

"Dan pelaku hanya sebagai pembeli saja, bahkan ada pembelian minyak goreng yang dibeli pelaku di toko tersebut namun belum dibayar," papar Rizky.

Rizky memastikan, pelaku dalam kasus ini berperan seorang diri alias pemain tunggal.

Pelaku nekat melakukan aksi penipuan dan penggelapan karena terdorong ekonomi, lalu memanfaatkan situasi dan kondisi. Terlebih pelaku mengetahui bahwa harga minyak goreng di pasaran saat itu sedang mahal.

"Dengan memanfaatkan kelangkaan minyak goreng di pasaran, lalu berpura-pura sebagai orang yang menjual minyak goreng dengan stok yang cukup dan harga pasaran sesuai dengan kebutuhan pembeli," pungkas Rizky.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (pandi)

Berita Terkait

News Update