ADVERTISEMENT

DPR: Tolak Keinginan Tiongkok Agar Indonesia Ikut Menanggung Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rabu, 3 Agustus 2022 14:35 WIB

Share
Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek Tunnel Dua Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Desa Bunder, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (27/01/2022).Progres pembangunan 13 tunnel sepanjang trase Kereta Cepat Jakarta Bandung saat ini telah mencapai 98,07 persen, sementara pembangunan secara keseluruhan telah mencapai 79,90 persen dan rencana akan dilakukan trial run pada akhir tahun 2022 dalam rangka kegiatan kunjungan G20.PosKota/Ahmad Tri Hawaari
Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek Tunnel Dua Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Desa Bunder, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (27/01/2022).Progres pembangunan 13 tunnel sepanjang trase Kereta Cepat Jakarta Bandung saat ini telah mencapai 98,07 persen, sementara pembangunan secara keseluruhan telah mencapai 79,90 persen dan rencana akan dilakukan trial run pada akhir tahun 2022 dalam rangka kegiatan kunjungan G20.PosKota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kalangan Banggar DPR minta Pemerintah menolak keinginan Tiongkok agar Indonesia ikut menanggung pembengkakan biaya proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Hal itu disampaikan anggota Banggar DPR Hermanto dalam menanggapi permintaan Tiongkok kepada Indonesia agar APBN turut serta menanggung pembengkakan biaya proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

 "Karena itu, kami meminta pemerintah agar tidak serta-merta memenuhi keinginan Tiongkok tersebut," katanya.


 
Sebab, menurut politisi PKS ini, hal tersebut sudah masuk masalah yang sensitif soal kedaulatan Indonesia dalam kebijakan APBN.

 “Indonesia negara berdaulat, upaya asing mengintervensi kebijakan dalam negeri merupakan bentuk hubungan subordinasi.  Jelas sekali amanat konstitusi bahwa hubungan antar negara bersifat bebas, aktif, setara dan kerja sama,” tambahnya.

Selain itu, Hermanto meminta pemerintah untuk menghormati fungsi budgeting DPR, khususnya dalam pengalokasian anggaran.
 
“Pemerintah jangan bertindak sendiri. Perhatikan mekanisme di DPR sebagai lembaga yang berfungsi budgeting negara dalam mengalokasikan anggaran,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa proyek pembangunan KCJB itu berdasarkan kesepakatan B to B bukan G to G.

 “Bila saat ini mengalami pembengkakan biaya mestinya tidak dibebankan pada APBN. Bila terjadi risiko, mestinya sudah diperhitungkan secara matang dan kemudian masuk dalam business plan untuk mengatasinya,” papar Anggota Komisi IV DPR RI ini.
 
Saat ini, ungkap Hermanto, Indonesia sedang menghadapi masalah anggaran dan ekonomi dalam negeri. Kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pertanian dan memberantas kemiskinan jauh lebih penting. 

Dalam kondisi tersebut tiba-tiba ada permintaan agar pembengkakan biaya pembangunan KCJB dibebankan pada APBN.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT