ADVERTISEMENT

Dindik akan Tindak Sekolah di Kabupaten Tangerang yang Biarkan Siswanya Bawa Motor ke Sekolah

Rabu, 3 Agustus 2022 17:26 WIB

Share
Pelajar Kabupaten Tangerang sedang membawa motor. (Foto/Veronica)
Pelajar Kabupaten Tangerang sedang membawa motor. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

Dindik akan Tindak Sekolah di Kabupaten Tangerang yang Biarkan Siswanya Bawa Kendaraan ke Sekolah

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mengaku akan menindak sekolah di Kabupaten Tangerang yang membiarkan siswanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah. 

Pasalnya, jika sekolah mengizinkan muridnya membawa kendaraan, sama saja dengan membiarkan siswanya berbuat salah dengan melanggar ketentuan berlalu lintas. 

"Kuncinya kalau sekolah masih ada menyediakan parkir bagi anak-anak, berarti itu sekolah masih mengizinkan dan nanti itu akan menjadi bahan evaluasi kita," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin, Rabu (3/8).

Menurutnya, larangan bagi siswa untuk membawa kendaraan ke sekolah bisa terwujud dengan kolaborasi antara  Dinas Pendidikan, Kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat untuk berkolaborasi dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas. 

"Kami juga bukan hanya melarang, tetapi juga kita harus memberikan solusi, dan mudah-mudahan para orang tua juga bisa memahami hal ini agar kita bisa bahu-membahu dalam menyelamatkan anak bangsa," ungkapnya.

Sementara itu, Pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten mengimbau kepada para orang tua agar melarang anaknya untuk membawa berkendara sepeda motor ke sekolah bila belum cukup umur atau tidak miliki SIM. 

"Tentu anak-anak ini harus diberikan pengawasan yang lebih, jangan sampai diberikan kendaraan. Dan tentunya kajian tentang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan batas umur 17 tahun," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiyansyah.

Menurutnya, imbauan larangan tersebut merupakan sebagai antisipasi adanya hal-hal tidak diinginkan yang terjadi di jalanan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT