JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dalam rangka memburu Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang sebelumnya telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.
Dalam koordinasi tersebut, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa Ketua KPK Firli Bahuri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman guna memburu Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang juga keberadaan politikus partai Demokrat tersebut.
"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022).
Selain itu, lanjut Ali, komisi antirasuah juga telah mengirim surat kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk meminta bantuan dalam upaya pencarian Ricky Ham Pagawak.
"KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan Tersangka dimaksud," kata dia.
Dengan demikian, Ali berharap dengan koordinasi tersebut, Ricky Ham Pagawak dapat segera ditemukan dan diperiksa atas dugaan kasus rasuah yang menjeratnya.
Sebagai informasi, KPK mengambil langkah tegas dengan mencatutkan nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke dalam list DPO dugaan kasus rasuah.
Menurut Ali, KPK melakukan hal tersebut lantaran Ricky bersikap tak kooperatif dengan dua kali tak mengindahkan panggilan pemeriksaan oleh KPK.
"Yang bersangkutan tidak bersikap kooperatif sehingga KPK menyatakan RPH telah masuk dalam DPO," ucap Ali.
Dia melanjutkan, dalam proses pencarian Ricky, KPK juga turut mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan keberadaan politikus partai Demokrat itu kepada KPK atau kepada pihak terkait lainnya, yakni Polda Papua guna ditindaklanjuti.
"KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan," papar dia.