ADVERTISEMENT

Kasus Roy Suryo, Penyidik Sedang Lengkapi Berkas Perkara untuk Segera Dikirim ke Kejaksaan

Selasa, 2 Agustus 2022 11:48 WIB

Share
Eks Menpora Roy Suryo jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. (Foto: Poskota/Andi Adam F)
Eks Menpora Roy Suryo jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas Roy Suryo, terkait kasus dugaan penistaan meme stupa patung Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Jadi sekarang penyidik sedang melengkapi berkas terkait dengan kasus ini, ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Zulpan menuturkan, mantan Menpora tersebut, sudah diperiksa sebagai saksi. Kasusnya itupun sudah naik ke tingkat penyidikan.

Dia juga memastikan kasus dugaan penistaan yang dialami pakar telematika itu tetap berlanjut, meski Roy Suryo tidak ditahan dengan alasan kooperatif dan lain sebagainya.

"Sebagaimana diatur dalam KUHP, yaitu penyidik bisa, atas keyakinannya ya, pertimbangan penyidik, tidak dilakukan penahanan. Sehingga tidak dilakukan penahanan," ucap Zulpan.

"Tetapi kasus ini akan berlanjut, kita sekarang sedang kita lengkapi berkasnya. Sehingga nanti kalau sudah lengkap, dikirim ke Kejaksaan, apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan," tambah Zulpan dengan kalimat teknis.

Sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penistaan Presiden.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo kembali dipanggil usai sebelumnya tidak bisa diperiksa lantaran mengeluh sakit.

"Hari ini RS telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik sesuai dengan undangan penyidik dari Subdit Siber untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dimana beliau sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Menurut Zulpan, sebelum dilakukan pemeriksaan, Roy Suryo menyatakan bahwa kondisi kesehatannya dalam keadaan stabil, sehingga bisa dilakukan pemeriksaan. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT