ADVERTISEMENT

Inalillahi! Tak Terima Ditegur saat Kencing Sembarangan, Wartawan Dikeroyok Bapak dan Anak hingga Tewas, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 1 Agustus 2022 15:37 WIB

Share
Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45). (foto: poskota/ardhi)
Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45). (foto: poskota/ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan (45) di dekat Pool Bus Medan Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.. 

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 05.15 WIB. 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dua tersangka itu merupakan ayah dan anak berinisial AE dan MR alias Ogep.   

"Dia (korban) berselisih paham dengan tersangka yang ada di belakang saya. Atas nama MR alias Ogep dan AE. Jadi tersangka di belakang saya ini adalah bapak dan anak," jelas Budi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin 1 Agustus 2022. 

Kata Budi, dua tersangka itu ditangkap di dua lokasi berbeda. MR, yang merupakan anak dari AE ditangkap di Bekasi. Sedangkan, sang ayah yakni AE diringkus polisi di Riau. 

"Untuk tersangka MR ditangkap di Bekasi tanggal 25 Juli, sedangkan AE ditangkap di Riau pada 29 Juli," jelas Budi. 

Budi menjelaskan aksi pengeroyokan itu bermula ketika tersangka MR buang air kecil di pekarangan rumah korban. 

Kemudian MR ditegur oleh salah satu saksi kejadian. Namun, saksi tersebut malah dimarahi. Hal itulah yang memicu korban atas nama Firdaus keluar rumah lalu cekcok dengan MR. 

"Korban keluar lalu memarahi (MR). Kemudian cekcok, akhirnya si tersangka bilang, saya anaknya si ini (AE), akhirnya korban menyatakan 'udah panggil bapak lu!'," ucap Budi. 

Selepas itu, MR pulang ke rumah untuk mengadu ke ayahnya, AE. Lantas MR bersama sang ayah kembali menemui korban di lokasi yang sama. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT