ADVERTISEMENT

Parah! Jaringan Internet Buruk Saat Sidang, Bupati Ade Yasin Protes Surati Majelis Hakim

Senin, 1 Agustus 2022 15:06 WIB

Share
Melalui kuasa hukum, Bupati nonaktif Ade Yasin menyurati majelis hakim protes jaringan internet buruk. (foto: billy)
Melalui kuasa hukum, Bupati nonaktif Ade Yasin menyurati majelis hakim protes jaringan internet buruk. (foto: billy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Ada fakta menarik seputar sidang dugaan penyuapan auditor BPK Jawa Barat dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. 

Terdakwa Ade yang dihadirkan secara online mengeluh karena tidak bisa mengikuti jalannya sidang dengan baik karena terkendala jaringan internet. Ade pun mengirim surat keluhan kepada tim majelis hakim. 

Keluhan tidak bisa mengikuti persidangan dengan baik ini terjadi lantaran sidang dilakukan terbuka untuk umum, namun terdakwa Ade Yasin dihadirkan secara online dengan jaringan internet sering mengalami kendala. 

 

Seperti dalam sidang putusan sela yang berlangsung Senin pagi. Paling tidak jaringan online yang menghadirkan Ade Yasin mengalami kendala tiga kali.

Kondisi ini membuat Ade Yasin sempat mengeluh karena tidak bisa mendengarkan jalannya sidang. 
Ternyata kondisi ini tidak hanya berlangsung pada sidang hari ini, namun pada sidang sidang sebelumnya juga terjadi. 

"Yang mulia majelis hakim saya mohon dengan hormat agar saya dapat mengikuti sidang secara langsung," kata Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar saat membacakan surat yang ditulis kliennya pada sidang keempat dengan agenda pembacaan putusan sela, Senin (1/8/2022).

Selembar surat berisi tulisan mengenai keberatan Ade Yasin atas pelaksanaan sidang daring itu disampaikan oleh Dinalara kepada Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih menjelang sidang ditutup.

 

Ade Yasin sudah empat kali melaksanakan persidangan secara daring. Sidang pertama dan kedua dari Rutan Polda Metro Jaya, dan sidang ketiga dan keempat dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT