"Oleh sebab itu, pada kesempatan ini dalan peristiwa yang menimpa diri saya, saya menggunakan jalur restorative justice (keadilan restoratif)," tutur Fadil.
Sebagai informasi, keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa, hingga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
Lebih lanjut, Fadil tidak mempermasalahkan jika profilnya di internet diubah.
Ia menilai hal itu sudah menjadi risiko bagi pejabat publik. Namun, ia mengingatkan Nyoman sekaligus masyarakat luas agar tidak sembarangan dalam berekspresi di internet.
Pasalnya, kata Fadli, dunia siber itu penuh jejak digital yang bisa ditelusuri.
"Saya sudah meminta ke penyidik enggak usah diproses hukum. Yang penting Nyoman menyadari ini sesuatu yang buruk, jangan diulangi lagi," jelas Fadil.
Ia sempat bertanya alasannya menyunting profil dirinya di Wikipedia. Atas pertanyaan tersebut, Nyoman menyampaikan pengalamannya yang kurang baik dengan pihak kepolisian.
"Dunia siber itu penuh jejak digital yang bisa ditelusuri," pungkas Fadil.
Sebelumnya, laporan tersebut terdata dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/ SPKT/Polda Metro Jaya.(*)