JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik membeberkan perngakuan Bharada E saat menembak Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Keterangan Bharada E , terduga penembak Brigadir J pun mengungkap fakta baru aksi tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Adapun, Ketua Komnas HAM mengatakan bahwa peristiwa saling adu tembak itu semua berawal dari jeritan istri Ferdy Sambo, yang diduga mengalami pelecehan seksual dan penodongan saat kejadian.
Sebagai informasi, Bharada E saat ini diketahui berada di Mako Brimob dengan status yang belum jelas.
Taufan Damanik mengatakan bahwa Bharada E mengakui telah menembak Brigadir J pada saat itu.
Mulanya, kejadian ini berawal ketika Bharada E tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Disebutkan bahwa ajudan Kadiv Propam nonaktif itu akan menjalani isolasi mandiri.
“Kemudian dia (Bharada E) naik ke lantai dua menuju ke ruangan tidur ajudan,” kata Taufan dikutip video yang diunggah Metrotvnews di YouTube pada Kamis (28/7).
Kemudian, Bharada E merasa mendengar suara teriakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tak lama setelah itu, ia langsung turun dan melihat Brigadir J. Saat itu, Bharada E langsung bertanya dan kaget dengan apa yang terjadi.
"Dia bertanya dengan suara yang lebih kuat karena kaget, 'ada apa ini?'," ungkap Ketua Komnas HAM.
Lantas ketika belihat Bharada E, Brigadir J langsung mengarahkan senjatanya dan menembak kea rah rekannya itu.
Adu tembak pun tak terelakkan sampai akhirnya Brigadir J jatuh tersungkur. Taufan menyebut bahwa menurut Bharada E, salah satu tembakannya ada yang kena.
Kemudian, Taufan mengatakan bahwa Bharada E juga menembak dua kali dari jarak dekat untuk memastikan Brigadir J benar-benar dilumpuhkan.
"Kemudian dia (Bharada E) datang lebih dekat kira-kira jarak dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang betul-betul bisa dilumpuhkan," tutur Ketua Komnas HAM. (frs)