Kacau! Pengacara Brigadir J Disebut Ingin Cepat Kaya Gegara Bawa-bawa Kasus Ahok, Tokoh Ini Bilang Kamaruddin Seperti Host Entertainment

Sabtu, 30 Juli 2022 22:16 WIB

Share
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mendapat sorotan dari pegiat media sosial Denny Siregar. Sebab, baru-baru ini pengacara Brigadir J itu mengaitkan kasus penembakan kliennya yang dibumbui isu perselingkuhan dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Denny Siregar menilai Kamaruddin Simanjuntak memanfaatkan kasus adu tembak polisi yang menewaskan Brigadir J itu untuk meningkatkan popularitasnya. Sebab, pengacara itu sampai membawa-bawa kasus perceraian Ahok dengan mantan istrinya Veronica Tan.

Pengacara Brigadir J dinilai ‘ingin cepat kaya’ oleh Denny Siregar yang melihat Kamaruddin Simanjuntak tengah membangun tangga popularitas menuju kekayaan.

Hal ini disampaikan Denny Siregar melalui kanal YouTube Cokro TV pada Kamis (28/7/2022). Dalam video tersebut, pegiat media sosial itu membahas perilaku Kamaruddin yang menurutnya tidak profesional.

 

"Pengacara pasti menikmati itu karena sorotan lampu kamera wartawan makin kencang mengarah ke arahnya. Saya sudah pernah membahas perilaku pengacara ini yang terlalu berlebihan dan tidak profesional," kata Denny Siregar, dikutip pada Sabtu (30/7/2022).

Diketahui sebelumnya, pengacara Brigadir J sempat mengaitkan hubungan asmara Ahok dengan Puput Nastiti Devi dengan peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) silam.

Diduga, peristiwa baku tembak antar polisi itu diawali oleh pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun, beredar isu bahwa keduanya berselingkuh.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @beritayoutubee, Kamaruddin menyinggung Ahok yang kerap menuding mantan istrinya Veronica Tan berselingkuh.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar