ADVERTISEMENT

Nah Lho! Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Tidak Ditahan

Jumat, 29 Juli 2022 09:16 WIB

Share
Roy Suryo (Foto: ist)
Roy Suryo (Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jadi tersangka  kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi, Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tak menahan  mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga  Roy Suryo. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan penyidik tidak akan menahan Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada malam ini.

Roy Suryo diperiksa sejak pukul 13.00 WIB, kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.30 WIB.

"Roy Suryo tidak ditahan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis malam.

Zulpan menambahkan keputusan untuk tak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo merupakan pertimbangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

 

"Penyidik menganggap tersangka saudara Roy Suryo belum perlu dilakukan (penahanan) atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," ujar Zulpan.

Roy Suryo memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Joko Widodo.

Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan karena Roy Suryo sebelumnya meminta untuk menunda pemeriksaan dengan alasan kesehatan.

Saat meninggalkanGedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Roy Suryo terlihat lemah, bahkan ia harus menggunakan penyangga leher dan dituntun oleh istri dan kuasa hukum.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT