ADVERTISEMENT

Bharada E Ngaku Terlibat Baku Tembak dengan Brigadir J, Komnas HAM Jelaskan Alasannya

Jumat, 29 Juli 2022 19:07 WIB

Share
Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM. (Dok. Poskota)
Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM. (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Autopsi ulang tersebut dilakukan para ahli dan yang berwenang, yakni  kedokteran forensik dan pihak eksternal.

“Agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional,” ujar  Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (20/7/2022).

“Untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik,” tambahnya.

Hal tersebut sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni mengungkap kasus baku tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dilakukan secara transparan.(*)

 

 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT