Singapura Izinkan Eks Presiden Sri Lanka Rajapaksa Tinggal Lebih Lama

Kamis 28 Jul 2022, 11:45 WIB
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. (Foto: Instagram/gotabayar)

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. (Foto: Instagram/gotabayar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Singapura mengizinkan Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa untuk tinggal lebih lama.

Singapura memberikan izin tinggal Rajapaksa selama 14 hari tambahan. Menurut dua sumber yang mengetahui kabar itu kepada Reuters Rabu (27/7/2022).

Dua sumber, masing-maisng dari Kolombo dan Singapura, mengatakan kepada Reuters bahwa Rajapaksa kini dapat tinggal di Singapura hingga 11 Agustus.

Otoritas imigrasi Singapura tidak menanggapi permintaan konfirmasi saat dihubungi Reuters mengenai perpanjangan masa tinggal Rajapaksa.

Rajapaksa tiba di Singapura pada Kamis (14/7/2022) selang sehar dari Maladewa atau Maldives. Rajapaksa menuju ke Singapura menggunakan maskapai Arab Saudi.

Dia kabur dari negaranya menyusul aksi demonstrasi skala besar yang memaksanya mengundurkan diri sebagai presiden. 

Demonstran menilai ia dan perdana menteri sri lanka tidak becus untuk mengurus keuangan negara.

"Saya yakin dia pada akhirnya akan mempertimbangkan untuk kembali ke Sri Lanka, tetapi tidak ada sikap politik atau sikap lain yang pasti mengenai hal ini," kata juru bicara pemerintah Sri Lanka.

Setelah Rajapaksa mengumumkan mundur dan parlemen menggelar pemungutan suara, Ranil Wickremesinghe terpilih sebagai Presiden Sri Lanka yang baru. Sebelumnya, Ranil menjabat sebagai Perdana Menteri Sri Lanka.

Sri Lanka, negara berpenduduk 22 juta orang, dilumpuhkan oleh krisis ekonomi paling akut dalam beberapa dekade terakhir.

Protes terhadap krisis ekonomi telah membara selama berbulan-bulan dan memuncak akhir pekan lalu ketika ratusan ribu orang mengambil alih gedung-gedung penting pemerintah di Kolombo.

Rakyat Sri Lanka menyalahkan Rajapaksa atas runtuhnya ekonomi yang bergantung pada pariwisata. Krisis kian parah sejak dihantam pandemi Covid-19 dan larangan pupuk kimia yang kemudian dibatalkan.

Berita Terkait
News Update