Nikita Mirzani Ngamuk Gegara Kasusnya Disamakan dengan Angelina Sondakh, Apa Katanya?

Rabu 27 Jul 2022, 20:15 WIB
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke polisi. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke polisi. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi, di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, pada 21 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, Nikita Mirzani dijemput paksa karena tidak kooperatif, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Polresta Serang Kota bahkan sempat menerbitkan surat penahanan terhadap Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022.

Namun beberapa jam setelahnya, polisi membatalkan penahanan atas alasan kemanusiaan.

Hal itu lah yang kemudian menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

Tak sedikit yang menganggap Nikita Mirzani diistimewakan dalam proses hukum atas laporan Dito Mahendra.

Untuk diketahui, ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)

 

Berita Terkait
News Update