Menegangkan! Proses Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diawasi Langsung Kompolnas dan Komnas HAM

Rabu, 27 Juli 2022 15:32 WIB

Share
Proses ekshumasi jenazah Brigadir J untuk autopsi ulang (Foto: PMJ)
Proses ekshumasi jenazah Brigadir J untuk autopsi ulang (Foto: PMJ)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Proses ekshumasi hingga autopsi ulang Brigadir Pol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diawasi langsung pihak eksternal Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

Kehadiran Kompolnas dan Komnas HAM dalam proses ekshumasi dan autopsi ulang itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Adapun proses autopsi ulang Brigadir J bakal dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

"Ya rekan-rekan, kegiatan ekshumasi kegiatan ini diawasi langsung dari Komnas HAM. Beliau sangat konsisten dan beliau juga pola kerja ya adalah independen dan parsial tidak bisa diintervensi oleh semua pihak,” kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jambi, Rabu (27/7/2022).

 

“Demikian juga pengawas eksternal dari Kompolnas juga hadir, sama pola kerjanya independen dan parsial," lanjutnya.

Dedi mengungkapkan, bahwa upaya pengawasan itu dilakukan agar kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo proses pembuktiannya secara scientific crime investigation.

"Agar kasus-kasus yang saat ini sedang ditangani oleh timsus, betul-betul proses pembuktian secara scientific crime investigation ini betul-betul menjadi hal yang mutlak yang harus dilakukan tentunya," kata Kadiv Humas Polri.

“Tentunya agar semua kasus yang ditangani ini betul-betul dapat dijelaskan di persidangan secara terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut dia.

 

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bakal menyampaikan hasil autopsi jenazah Brigadir J. Rencananya penyampaian hasil autopsi itu juga akan ditemani dengan kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar