ADVERTISEMENT

Bakar Mantan Istri Hingga Tewas, Pria Ini Dieksekusi Mati

Rabu, 27 Juli 2022 20:00 WIB

Share
Terbakar (Ilustrasi)
Terbakar (Ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kasus ini diliput media nasional dan internasional, memicu diskusi soal kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di Tiongkok, serta kritik atas sistem hukum negara tersebut yang kerap gagal melindungi korban, dan mudah memaafkan pelaku kekerasan.

KDRT tidak diterima sebagai alasan perceraian sampai 2001 ketika Tiongkok merevisi undang-undang perkawinannya.

Tiongkok lalu mengesahkan undang-undang larangan KDRT pada 2015 yang mencakup larangan kekerasan psikologi dan fisik.

Perdebatan terkait kekerasan terhadap perempuan dan ketimpangan gender masih berlanjut di Tiongkok sejak kematian Lhamo. ***

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT