ADVERTISEMENT

Baim Wong Cabut Pendaftaran Brand Citayam Fashion Week dari HAKI, Apa Alasannya?

Rabu, 27 Juli 2022 18:27 WIB

Share
Jumpa pers Baim Wong, terkait pencabutan pengajuan Citayam Fashion Week ke HAKI. (Poskota/Tresia) 
Jumpa pers Baim Wong, terkait pencabutan pengajuan Citayam Fashion Week ke HAKI. (Poskota/Tresia) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Saya minta maaf malah jadi begini, kalau memang harus melepaskan, ayo, tapi harus ada yang gerakan CFW ini," tutur Baim Wong.

Sebelumnya, pada Rabu pekan lalu (20/7), Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment mengajukan permohonan hak kekayaan intelektual Citayam Fashion Week melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham pada klasifikasi merek kelas 41 dengan kode kelas barang atau jasa.

Ditemani istrinya, Paula Verhoven, Bonge dan Willie Salim sebagai perwakilan dari anak muda SCBD, serta seorang konsultan HAKI, Baim menandatangani Surat Permohonan Penarikan Kembali Permohonan Baru di hadapan awak media.

Apa Itu HAKI?

Hak Kekayaan Intelektual yang disingkat 'HKI' atau akronim 'HAKI', adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

Artinya, HKI atau HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terbagi menjadi dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri.(*)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT