Presenter TV Brigita Manohara Akui Terima Aliran Dana Kasus Suap Memberamo Tengah, Bakal Kembalikan ke KPK?
Selasa, 26 Juli 2022 18:32 WIB
Share
Presenter TV Brigita Manohara akui terima aliran dana kasus suap Memberamo Tengah. (Twitter/@wndblogpost)

"Di sini, saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai hasil dari korupsi akan saya kembalikan kepada negara," jelas Brigita.

"Pengembaliannya saya kordinasikan lebih lanjut dengan tim penyidik," tambahnya.

Brigita menjelaskan, surat pemanggilan KPK untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (15/7/2022) lalu, tidak sampai langsung kepadanya yang diantar ke Surabaya, Jawa Timur.

Pasalnya, rumah tersebut sedang disewa.

Sehingga, Brigita tidak pernah sama sekali menerima surat panggilan.

"Rumah itu dikontrak orang dan yang ngontrak enggak ngomong ke aku sampai tadi akhirnya ditanya adikku setelah aku di WhatsApp banyak orang," tutur Brigita dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Dari informasi yang dihimpun Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK.

Hingga berita ini dirilis, Ricky Ham resmi masuk ke dalam DPO KPK.(*)

 

Halaman
1 2 3