JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Demi menguak tabir kasus Brigadir J yang sampai saat ini masih menyimpan tanda tanya, Polri mengatakan akan melakukan autopsi ulang jenazah korban pada Rabu (27/7/2022).
Seorang dokter forensik dari TNI berinisial F disebut ikut dalam tim dokter gabungan dari pihak eksternal Polri untuk ikut mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa sekaligus menitipkan pesan kepada Dokter F untuk menjaga nama baik institusi TNI dengan bekerja secara profesional serta memprioritaskan objektivitas.
"Saya menitipkan pesan, jaga kredibilitas, jaga integritas kita. Intinya keilmuan, objektivitas harus jadi prioritas," ujar Andika Perkasa, dikutip dari JPNN.com, Senin (25/7/2022).
Mantan Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) itu menyebut bahwa nama Dokter F sendiri dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia untuk dilibatkan.
"Mereka sudah memilih, salah satunya adalah dokter TNI," kata Jenderal Andika Perkasa.
Panglima TNI sendiri mengatakan bahwa pihaknya tidak mengarahkan untuk menentukan siapa dokter yang bergabung. Andika Perkasa menepis kecurigaan adanya intervensi dalam proses autopsi ulang Brigadir J.
Sementara, Jenderal Andika Perkasa juga mempersilahkan jika PDFI ingin mengambil dokter lagi dari pihak TNI.
“Mau tambahannya pun ada. Intinya kami tidak mengarahkan, pilih-pilih enggak, enggak ada. Pokoknya terserah supaya tidak ada kecurigaan apa pun,” imbuh dia.
Sebelumnya diketahui, Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang diklaim tewas dalam baku tembak dengan sesama polisi Bharada E. Peristiwa saling tembak itu terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Adapun alasan penyebab baku tembak antar polisi itu diduga karena adanya isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menemukan adanya kejanggalan dalam kasus tembak menembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kemudian, mereka pun melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Norpyansah Yosua Hutabarat.
Tim Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan laporan terkait kasus baku tembak antara dua ajudan Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7) lalu telah diterima penyidik Bareskrim Polri.
Adapun laporan yang dilaporkan Kamaruddin yakni terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan terencana hingga penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seseorang.
"Laporan sudah diterima betul, pertama legal standing kami ini surat kuasa ya, ini surat kuasanya, jadi kami menerima surat kuasa," kata Kamaruddin di depan gedung Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) lalu.
Laporan tersebut teregister STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak baru-baru ini mengonfirmasi bahwa proses pembongkaran makam Brigadir J untuk autopsi ulang akan dilakukan besok.
“Autopsi ulangnya itu pada Rabu (27/7) pukul 10.00 WIB,” ujar Kamaruddin Simanjuntak pada Minggu (24/7/2022).
Dilansir dari Tribunnews pada Selasa (26/7/2022), diketahui saat ini area makam Brigadir J telah disterilkan jelang pelaksanaan autopsi ulang pada Rabu (27/7) nanti. Makam korban adu tembak sesama polisi itu terletak di Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Selama proses autopsi nanti, salah satu perwakilan keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan terlibat untuk melihat secara langsung.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada 7 hingga 10 dokter forensik yang merupakan tim gabungan dokter dari Polri, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas.
"Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksteral ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan Dokter Forensik dari beberapa Universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih," kata Dedi Prasetyo pada Minggu (24/7/2022). (frs)