Mencengankan, Hasil Pemerikasaan Komnas Ham Terhadap Tim Dokter Forensik Autopsi Brigadir J, Ini Penjelasan Lengkapnya

Senin 25 Jul 2022, 20:06 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers erkait perkembangan kasus tewasnya Brigadir J . (foto: rika)

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers erkait perkembangan kasus tewasnya Brigadir J . (foto: rika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dinilai janggal oleh banyak pihak, terutama keluarga.

Sejak awal polisi mengklaim Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E yang juga merupakan ajudan Sambo.

Namun, pihak keluarga tak percaya begitu saja Brigadir J tewas karena baku tembak. Mereka curiga dengan luka lebam, bekas sayatan, hingga jari tangan Brigadir J putus

Untuk itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut turun tangan untuk mengawal kasus penembakkan di Rumah Dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, agar proses penyidikan berjalan transparan.

Komnas HAM memanggil tim forensik atau Dokter kesehatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

Pemeriksaan itu dihadiri oleh Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Dr Haryanto, Irwasum Polri yang juga Ketua Tim Khusus Komjen Agung Budi Maryoto serta Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Setelah pemeriksaan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan penjelasan yang diberikan tim forensik Polri sangat komprehensif.

"Kami merasa keterangan tim Dokkes sudah sangat komprehensif dan nanti hasil-hasilnya akan olah dan kami padukan crosscheck analisisnya dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan baik dari keluarga almarhum maupun dengan ahli yang kami undang biasa sebagai pendamping Komnas HAM dalam menjalankan pekerjaan-pekerjaannya," kata Taufan saat jumpa pers di Komnas HAM, Senin (25/7/2022).

"Hal ini supaya mempermudah kami buat kesimpulan rekomendasi dari ahli," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan tim forensik hadir memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Berdasarkan pantauan Poskota di lokasi, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan tim forensik hadir di Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (25/7/2022) pukul 12.40 WIB.

Berita Terkait

News Update