Edan! Kepergok Chattingan dengan Pria Lain, Suami Bunuh Istri, Ditusuk 7 Kali Menggunakan Pisau Dapur

Senin 25 Jul 2022, 10:04 WIB
Ilustrasi wanita tewas bersimbah darah ditusuk pisau. (ilustrator: poskota/suroso imam utomo)

Ilustrasi wanita tewas bersimbah darah ditusuk pisau. (ilustrator: poskota/suroso imam utomo)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ibu satu anak tewas mengenaskan setelah dihujani tusukan dengan sebilah pisau oleh suaminya di Kampung Pabuaran, Desa Malanggah, Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Minggu 24 Juli 2022, sore.

Sadisnya, si suami yang berinisial N (27) meninggalkan sebilah pisau yang masih menancap pada bagian punggung isterinya SP (25). 

Diperoleh keterangan, peristiwa pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Motif dibalik kekejaman suami terhadap isteri ini masih diselidiki personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Untuk motifnya masih diselidiki Unit PPA tapi dari pengakuan tersangka berlatarbelakang cemburu," ungkap salah satu anggota yang enggan disebutkan namanya kepada Poskota, Senin 25 Juli 2022.

Masih kata sumber, sebelum peristiwa nahas tersebut terjadi pasangan suami isteri ini bertengkar hebat lantaran pelaku memergoki korban sedang chattingan dengan pria lain. 

"Oleh warga setempat, pasangan ini kerap terlibat pertengkaran mulut. Kemungkinan masalah ekonomi karena suami hanya bekerja sebagai buruh harian lepas, sedangkan isterinya mengurus anak," katanya.

Lantaran mengetahui isterinya chattingan dengan pria lain, suami timbul rasa cemburu dan kembali terlibat pertengkaran mulut. Lantaran tidak bisa menahan emosi, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menghunuskan ke tubuh isterinya.

Kapolsek Petir, AKP Indra Irawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Kapolsek menjelaskan pelaku menganiaya korban dengan cara menusuknya di beberapa bagian tubuh korban. 

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menusuki korban, diduga karena masalah keluarga karena sebelumnya terjadi perselisihan mulut," ujarnya kepada Poskota, Senin 25 Juli 2022.

Korban meninggal dengan beberapa luka tusukan benda tajam di bebeberapa bagian tubuhnya yakni punggung sebanyak 6 tusukan. Selain itu, 1 tusukan di dada sebelah kiri serta luka sayatan di pergelangan tangan kanan kiri korban.

Usai menganiaya istrinya hingga tewas, pelaku yang merupakan seorang buruh harian lepas ini menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan.

"Usai menganiaya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan, karena pelaku memang orang Pamarayan. Lalu pelaku dikirim ke Polres Serang," katanya.

Polisi langsung mengamankan dan memeriksa TKP, dari lokasi diamankan sejumlah barang bukti dari TKP yaitu satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban dan pakaian yang digunakan korban.

Korban pun saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara Serang untuk dilakukan visum dan autopsi.

Sementara itu, Naisan dipersangkakan Pasal 351 ke (4) KUHPidana karena telah menganiaya hingga menghilangkan nyawa seseorang. (haryono)

Berita Terkait

News Update