ADVERTISEMENT

Awas, Waria-waria di Citayam Fashion Week Bakal Dijaring Sudin Sosial Jakpus, Kasudin: Masuk katagori PMKS

Senin, 25 Juli 2022 16:11 WIB

Share
Wanita Pria (Waria) tampil di Citayam Fashion Week jalanan Dukuh Atas, Jakpus. (Ist)
Wanita Pria (Waria) tampil di Citayam Fashion Week jalanan Dukuh Atas, Jakpus. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Jakarta Pusat melalui Suku Dinas (Sudin) Sosial bakal menjaring para wanita berpenampilan wanita atau waria di Citayam Fashion Week (CFW) Dukuh Atas, Menteng. Hal itu, menyusul dugaan adanya kampanye LGBT yang dilakukan para waria. 

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam menyampaikan, pihaknya dengan tegas akan melakukan penertiban terhadap waria tersebut.

"Kita siap lakukan penertiban terhadap seluruh waria yang ada di Dukuh Atas," tegas Abdul Salam saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

 

Abdul Salam mengatakan, pihaknya juga tengah menunggu langkah Satpol PP Jakarta Pusat dalam penertiban tersebut. Pasalnya, hanya Satpol PP saja yang dapat menjaring yang kemudian diserahkan ke Sudinsos.

"Penertiban nantinya akan bersama - sama. Kita nunggu saja kapan Satpol PP mau menertibkan dan kita akan ikuti," ucapnya.

Abdul Salam mengatakan bahwa para waria yang berada di kawasan Dukuh Atas masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).  Nantinya para PMKS yang terjaring akan langsung dibawa ke panti.

"Yang terjaring akan dibawa langsung dan akan diberikan pembinaan oleh petugas panti," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengendus adanya kampanye yang identik dengan propaganda Lesbian, Gay, Biseksual, Transeksual (LGBT) yang menunggangi kemeriahan remaja SCBD di Citayam Fashion Week (CFW) jalanan Dukuh Atas.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT