Bukan Tersangka, Polisi Tegaskan Status Bharada E Masih sebagai Saksi Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Senin, 25 Juli 2022 16:00 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Enggak benar (jadi tersangka). Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/7/2022).
Namun, Jenderal bintang dua itu masih belum menjelaskan secara rinci keberadaan Bharada E saat ini.
Adapun pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami berbagai laporan soal kematian Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Polda Metro Jaya mendalami soal laporan dugaan pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan pengancaman yang diduga dilakukan Brigadir J.
Pasalnya, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan senjata kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Dua kejadian itu diduga menjadi pemicu insiden dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Sementara, Bareskrim Polri tengah mendalami laporan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana. Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan soal luka selain tembakan sehingga menduga Brigadir J dibunuh dan dianiaya.
Saat ini, semua laporan terkait kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.