Kuasa Hukum Brigadir J Temukan Rekam Jejak Digital: Ada Ancaman Pembunuhan
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jejak digital misteri kematian Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) telah ditemukan. Kasus ini pun diharapkan lantas semakin terang untuk terungkap.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku menemukan rekam jejak digital, terkait kasus tersebut.
"Betul (kami temukan rekam jejak digital)," kata kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).
Selain itu, Kamaruddin mengatakan, sebelum kejadian penembakan itu, ditemukan adanya ancaman pembunuhan yang dialami oleh Brigadir J."Benar (ada ancaman pembunuhan)," paparnya.
Sebelumnya, Tim Khusus bentulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menemukan rekaman cctv mulai dari Magelang, Jawa Tengah, menuju ke Jakarta.
Temuan ini semakin membuat kasus kematian Brigadir J semakin menemui titik terang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini Tim Khusus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menemukan CCTV mulai dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta.
“Demikian juga saya sampaikan CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah diketemukan oleh penyidik. Sekarang masih proses pemeriksaan oleh Labfor untuk mengklarifikasi dan mencocokan waktu. kalibrasi untuk mencocokan waktunya, karena waktu cctv dan real time harus sama,” kqta Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di lokasi, Sabtu (23/7/2022).
Selanjutnya, Dedi pun menegaskan, bahwa pihak Polri ingin meluruskan terkait permasalahan CCTV dalam kasus tewasnya Brigadir J beberapa waktu lalu.
Dedi menjelaskan hal itu dilakukan guna tidak adanya spekulasi liar yang diklaim akan membuat permasalahan ini tidak tuntas. (Pandi)