Sat Set! 13 Tersangka Teroris Berhasil Diciduk Densus 88 di Aceh, Siapa Mereka?

Sabtu 23 Jul 2022, 18:32 WIB
Densus 88 (Foto: Tribratanews)

Densus 88 (Foto: Tribratanews)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 13 tersangka teroris berhasil diciduk oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada Jumat (22/7/2022). Mereka diringkus Densus 88 di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi penangkapan 13 tersangka teroris tersebut.

Dari 13 tersangka teroris yang ditangkap Densus 88, sebelas diantaranya  merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) sementara dua sisanya merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD), sebagaimana dilansir dari Detik pada Sabtu (23/7/2022).

 

"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme, JI 11 orang dan JAD 2 orang," kara Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Ramadhan lalu mengatakan bahwa penangkapan 13 terors itu dilakukan pada Jumat (22/7), namun tidak diperinci penangkapan itu dilakukan di mana saja.

"(Penangkapan) pada tanggal 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh," kata Ramadhan.

 

Diketahui Sebelunya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Hal itu dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar pada Jumat (22/7) lalu.

Sementara dilansir dari Kompas.com, sebanyak 11 tersangka teroris merupakan jaringan JI memiliki inisial SY, MF, RS, FE, SU, AKJ MH. ES, RU, DN, dan JU.

 

Sementara, dua tersangka teroris lainnya berasal dari jaringan JAD, yakni berinisial MA dan SI.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa 13 tersangka teroris yang tertangkap di Aceh itu memiliki peran masing-masing.  Antara lain, mengembangkan kemampuan anggota JI dalam berperang, hingga mengumpulkan dana untuk JI. (frs)

Berita Terkait
News Update