Apakah Brigadir J Dibunuh di Rumah Irjen Ferdy Sambo Atau di Magelang-Jakarta? Begini Kata Kadiv Humas Polri Soal Temuan Rekaman CCTV

Sabtu 23 Jul 2022, 17:59 WIB
Kolase foto Brigadir J dan rumah Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)

Kolase foto Brigadir J dan rumah Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan soal rekaman CCTV oleh tim khusus (timsus) kini sedang didalami oleh tim laboratorium forensik Polri.

Temuan rekaman CCTV tersebut berkaitan dengan kasus penembakan Brigadir J yang diklaim terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa temuan rekaman CCTV itu bisa membuka tabir kasus penembakan Brigadir J, yang mana muncul isu bahwa ia diduga ditembak dalam perjalanan Magelang-Jakarta.

 

"Beberapa titik rekaman CCTV yang sudah diamankan. Saat ini masih proses pendalaman oleh labfor," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (22/7).

Sebelumnya diketahui, Nopryransah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diklaim tewas dalam baku tembak dengan Bharada E. Konon, insiden itu dipicu oleh aksi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candhawathi.

Disebutkan bahwa Brigadir J diduga melecehkan dan mencoba menghabisi nyawa istri Irjen Ferdy Sambo yang kemudian dipergoki Bharada E. Aksi baku tembak pun terjadi dan Brigadir J tewas dalam insiden tersebut.

Adapun, dirinya disinggung apakah temuan rekaman CCTV itu adalah dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo atau dari perjalanan Magelang-Jakarta.

 

Akan tetapi, Kadiv Humas Polri untuk saat ini belum memiliki jawaban yang pasti, yang ia sendiri belum bisa menjelaskan dengan rinci. Dedi hanya menjawab bahwa temuan rekaman CCTV itu berkaitan dengan kasus Brigadir J.

"Ya, semuanya. Semua yang terkait menyangkut peristiwa ini," ujar eks Kapolda Kalimantan Tengah itu.

"Ada beberapa titik. Sekali lagi mohon maaf, karena yang harus menyampaikan orang yang ahli di bidangnya. Nanti dari labfor yang akan bisa menjelaskan," lanjutnya.

 

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa bukti-bukti, termasuk temuan rekaman CCTV itu nantinya akan dibuka secara transparan di pengadilan.

"Nanti akan diuji di pengadilan dalam rangka membuktikan suatu peristiwa pidana," tutur Kadiv Humas Polri soal kasus Brigadir J. (frs)

Berita Terkait

News Update