TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tragis. Seorang gadis berinisil PL, 20 tahun mencuri uang di ATM teman dekatnyai. Alhasil, dia pun ditangkap polisi unit Reskrim Polsek Cikupa usai melakukan pencurian
Diketahui, pelaku PL mengambil ATM temannya RU, 20 tahun. Kemudian, Gadis di Cikupa ini bertanya tanggal lahir temannya itu, ternyata untuk membuka pin ATM.
"Betul telah diamankan tersangka pencurian PL warga Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang mencuri uang milik temannya dari ATM," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Jumat (22/7).
Raden menjelaskan bahwa korban dan tersangka adalah teman dekat dan tempat tinggal korban tidak jauh dari tempat tinggal tersangka.
"Antara tersangka dan korban saling mengenal, mereka berasal dari daerah yang sama, dan memang bersahabat,".
Raden menjelaskan, tersangka PL sengaja berkunjung ke tempat tinggal korban pada Selasa (12/7) lalu. Kemudian korban bahkan mengajak tersangka untuk makan siang. Usai menyantap makanan, korban ke dapur untuk mencuci piring.
"Pada saat itulah tersangka mengambil ATM di dompet korban. Pelaku kemudian menanyakan tanggal lahir korban. Tanpa curiga korban menyebutkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran ternyata itu upaya tersangka untuk dapat mengetahui PIN kartu ATM korban. Setelah itu, pelaku pergi keluar dan menarik uang Rp 200 ribu dari ATM korban," ungkapnya.
Keesokan harinya, lanjut Romdhon, korban baru menyadari bahwa kartu ATM miliknya hilang.
"Korban mengecek M-banking, dan saldo ATM sudah berkurang sebesar Rp 7,4 juta dan korban pun menghubungi customer service bank dan mendapatkan petunjuk lokasi penarikan uang dari ATM," jelasnya.
Kemudian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Cikupa. (Veronica Prasetio)