JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Zulpan berujar, pemeriksaan dimulai sejak pukul 11.00 WIB, namun hingga saat ini Roy Suryo belum juga keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dengan statusnya sebagai tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Jum'at (22/7/2022).
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah Roy Suryo bakal dilakukan penahanan usai pemeriksaan.
"Apakah ditahan atau tidak, saya belum bisa sampaikan karena sampai saat ini Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, pakar telematika yang juga mantan Menpora, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022).
Hal itu diungkap langsung Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya. Sebab, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (Nitis)