Irjen Napoleon Sebut 3 Perwira Polisi yang Dinonaktifkan Terkait Tewasnya Brigadir J Masih Bisa Menjabat Lagi!  

Jumat 22 Jul 2022, 18:31 WIB
Irejen Napoleon Bonaparte (Foto: Istimewa)

Irejen Napoleon Bonaparte (Foto: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan tiga perwira polisi terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketiga perwira yang dinonaktifkan yakni Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Perwira yang pertama dinonaktifkan yakni Irjen Ferdy Sambo pada Senin (18/7/2022). Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pada Rabu (20/7/2022).

Mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte merespons soal penonaktifan tiga perwira buntut kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo sehingga menewaskan Brigadir J.

Napoleon mengatakan penonaktifan pejabat polri tersebut berbeda dengan pencopotan jabatan seseorang. Kendati demikian, ketiga perwira yang dinonaktifkan masih bisa kembali menduduki jabatannya.

“Nonaktif sementara itu beda dengan diganti, nonaktif sementara masih bisa kembali. Jadi, mari kita pantau terus kasus ini perkembangannya sampai ke mana," kata Irjen Napoleon pada Kamis (21/7/2022).

Kemudian, Napoleon meminta kepada seluruh yang terlibat dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J untuk segera mengakui perbuatannya tersebut.  

"Gentle, jangan cemen karena ada korban," ujar Irjen Napoleon.

Diketahui, Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Insiden itu menewaskan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy. Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy.

Atas kasus ini, Kapolri memutuskan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Jabatan Ferdy sementara waktu diserakan kepada Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Berita Terkait
News Update