ADVERTISEMENT

Resmi! Pakar Telematika Roy Suryo Tersangka Kasus Penistaan Agama, Posting Meme Jokowi Mirip Stupa Candi Borobudur

Jumat, 22 Juli 2022 15:20 WIB

Share
Roy Suryo jalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam unggahan meme Stupa mirip wajah Presiden Jokowi. (Ist)
Roy Suryo jalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam unggahan meme Stupa mirip wajah Presiden Jokowi. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar telematika yang juga mantan Menpora, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022).

Hal itu diungkap langsung Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.

"Iya benar tersangka," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah adanya beberapa kali proses penyelidikan oleh penyidik.

 

Diketahui, Roy Suryo diperiksa di Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," ucap dia.

Sebelumnya diketahui, Roy telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/7/2022) lalu. Saat itu, dia menjalani pemeriksaan perdana dalam rangka penyidikan dugaan kasus penisataan agama yang menjeratnya.

Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT