Polrestro Jakpus Sita 22 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar Asal Medan
Jumat, 22 Juli 2022 08:15 WIB
Share
Kapolrestro Jakpus Kombes Komarudin paparkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram yang disita Polrestro Jakpus. (foto:  ist)

"Kami pastikan tidak akan pernah berhenti, termasuk kami akan kembangkan dari tersangka DS yang mengambil atau menjemput dari Bandara Soekarno Hatta, peredarannya di Jakarta ke siapa-siapa saja kami masih akan terus dalami," tutupnya. (Rika)
 

Halaman