ADVERTISEMENT

Polrestro Jakpus Sita 22 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar Asal Medan

Jumat, 22 Juli 2022 08:15 WIB

Share
Kapolrestro Jakpus Kombes Komarudin paparkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram yang disita Polrestro Jakpus. (foto:  ist)
Kapolrestro Jakpus Kombes Komarudin paparkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram yang disita Polrestro Jakpus. (foto:  ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hampir 22 kilogram (kg) sabu disita Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus). Barang haram sabu itu tepatnya seberat 21,951 gram atau hampir sekitar 22 kilogram, berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, 22 bungkus sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China ini didapati dari hasil penggeledahan rumah sang pengedar sabu asal Medan.

Artinya, jika dihitung rata-rata 1 bungkus sabu berkemasan teh China tersebut memiliki berat sekitar 1 kilogram.

"Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus dari tertangkapnya seorang kurir pengantar sabu di Bandara Soekarno Hatta yang berinisial DS beberapa waktu lalu yang menerima paket dari M asal Medan," tutur Komarudin, Kamis (21/7/2022).

Untuk diketahui, kini DS asal Jakarta sang penjemput paket dan M asal Medan sang pengantar paket telah diamankan oleh polisi. Mereka kepergok saat melakukan transaksi sabu sebanyak 1 kilogram di parkiran motor Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Komarudin menyebut, jika dinilai rupiahkan, total keseluruhan 22 kilogram sabu tersebut dapat mencapai senilai Rp 30,8 miliar.

"Dan jika dikalkulasikan dengan berat 22 kilogram sabu kita berhasil menyelamatkan sebanyak 88.000 jiwa," paparnya.

Komarudin mengatakan, berdasarkan pengakuan SM, upah sebagai kurir sabu dibayar per kantong sabu yang seberat 1 kilogram, itu cukup menggiurkan. Ia menyebut sekitar senilai Rp 10 juta.

"Inilah peredaran narkotika jenis sabu termasuk transaksional nya yang dilakukan oleh para kurir dan mungkin mereka berani melakukan itu karena dengan iming-iming upah yang cukup besar," terangnya.

Lulusan Akademi Polisi 1997 ini pun memastikan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat akan terus melakukan perburuan terhadap peredaran narkoba.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT