ADVERTISEMENT

Menarik, Sekda Kabupaten Bogor dan Sekda Depok Bertemu Bahas Revitalisasi Pasar Citayam

Jumat, 22 Juli 2022 07:33 WIB

Share
Sekda Kota Depok, Supian Suri, dan jajaran, duduk bersama dengan Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, membahas revitalisasi Pasar Citayam. (ist)
Sekda Kota Depok, Supian Suri, dan jajaran, duduk bersama dengan Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, membahas revitalisasi Pasar Citayam. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CIBINONG, POSKOTA. CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok duduk bersama membahas revitalisasi Pasar Citayam, di Kecamatan Bojong Gede. Pasar Citayam yang sebagian masuk ke wilayah Kota Depok, akan segera direvitalisasi keseluruhan.

Kedua pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing didampingi jajaran perangkat daerah, bertemu di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (21/6).

Dalam hal ini, Sekda Kabupaten Bogor dan Sekda Depok bertemu duduk bersama untuk membahas revitalisasi Pasar Citayam. Hadir Sekda Kota Depok, Supian Suri beserta jajaran Pemkot Depok, dan Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, program revitalisasi ini dilaksanakan guna meningkatkan fungsi pasar mulai dari sarana-prasarana.

“Pasar Citayam itu masuk dua wilayah, sebagian masuk ke Kabupaten Bogor, sebagian lagi masuk ke Kota Depok,” ujar Burhanudin.

Maka, lanjut Burhanudin, masalah aset wilayah pasar yang masuk ke wilayah Kota Depok, perizinannya harus ditempuh sesuai dengan perizinan yang diatur Kota Depok.

“Perizinan yang masuk ke wilayah Depok harus sesuai dengan aturan dan regulasi Kota Depok, jadi kita ikut aturan Kota Depok,” terang Burhanudin.

Selanjutnya, kata Burhanudin, Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang Pasar Citayam, dibangun di wilayah Kota Depok, maka regulasinya pun mengikuti yang berlaku di Kota Depok. Intinya, kita ikuti aturan-aturan yang berlaku, demi menghasilkan yang terbaik.

“Selanjutnya yang dibahas pada pertemuan ini adalah, bagaimana pengaturan kerjasama dengan Kota Depok, serta membahas lebih rinci perizinan apa yang harus dipenuhi,” kata Sekda Burhanudin. ( Billy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT