"Jadi bukti-bukti ini memberikan dasar bahwa ya sudah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana. Tinggal kemudian dilakukan proses pemberkasan dan pengembangan perkara lebih lanjut untuk memperkuat bukti," ucap Leo.
Leo pun menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus merupakan langkah tepat.
Sebab, hal itu bisa menjadi upaya untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan yang lumrah terjadi pada kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
"Penunjukan tim khusus, melibatkan Komnas HAM, lalu kesediaan autopsi ulang melibatkan matra lain menurut saya ini memang langkah tepat dari Kapolri karena Kapolri juga menghadapi desakan desakan internal," ujar Leo.
"Setiap kasus pidana yang melibatkan penegak hukum memang baiknya ditangani secara khusus karena sangat rentan konflik kepentingan," tutur Leo. (Ardhi)