Rabu, 20 Juli 2022 14:10 WIB
BOGOR, POSKOTA.CO.ID
KPK lagi-lagi tak menghadirkan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin dalam persidangan kedua dugaan kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/7/2022).
Persidangan yang digelar di Ruang Sidang I Kusumah Atmadja dimulai sejak pukul 10:20 WIB, dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sempat diwarnai perbedatan.
Dari layar monitor yang ditampilkan di ruang sidang, Ade Yasin nampak mengikuti persidangan secara daring dari kantor KPK Jakarta.
Ade Yasin nampak mengenakan batik kembang dan kerudung kuning kecoklatan, didampingi dua orang kuasa hukum di sebelahnya.
Mengenakan masker putih, wanita 54 tahun itu terlihat tenang, segar dan bugar dalam mengikuti persidangan.

Suasana persidangan kedua dengan agenda pembacaan eksepsi Ade Yasin di Ruang Sidang I Kusumah Atmadja PN Tipikor Bandung, Rabu (20/7/2022). (Billy)
Sebelum persidangan, kuasa hukum Ade Yasin, Roynal Pasaribu sempat mengeluhkan ketidakhadiran Ade Yasin secara langsung di persidangan. Padahal dalam sidang perdana lalu, kuasa hukum meminta Ade Yasin untuk dihadirkan langsung pada sidang kedua.