Polisi Bantah Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J, Pengacara Beberkan Bukti

Rabu 20 Jul 2022, 17:21 WIB
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenazah Brigadir J. (foto: poskota/zendy)

Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenazah Brigadir J. (foto: poskota/zendy)

Leo menegaskan bahwa dia yang menyerahkan langsung jenazah Brigadir J ke pihak keluarga. Dengan itu, dia memastikan tak pernah ada larangan untuk membuka peti jenazah. 

"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," jelasnya. (zendy)

Berita Terkait

News Update