Gunakan Modus Gendam, Pria di Tangerang Sasar Pelajar dan Bawa Kabur Motornya
Rabu, 20 Juli 2022 11:09 WIB
Share
Pelaku perampasan motor pelajar. (Foto/ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID -  Pria berinisial AA, 26 tahun warga Desa Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang ditangkap unit Reskrim Polsek Mauk usai melakukan gendam atau hipnotis kepada seorang pelajar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan tersangka memang sengaja mencari korban anak-anak yang masih dibawah umur.

"Sasaran tersangka untuk dijadikan korban adalah anak-anak di bawah umur. Biasanya pelajar-pelajar," katanya, Rabu (20/7).

Romdhon menjelaskan pelaku menggunakan modus yang gendam atau hipnotis kepada korbannya. 

"Korbannya adalah pelajar MTs di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang yang kejadiannya terjadi di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri pada Minggu (13/3)," ungkapnya.

 

Dari keterangan korban, lanjut Romdhon, pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan meminta tolong untuk diantarkan ke suatu tempat.

Namun, sesampainya di tempat tujuan, pelaku meminjam motor korban dan tak kunjung kembali.

"Pas sudah sampai korban diturunkan dan motornya dipakai pelaku dengan alasan mau membelikan minum. Tapi pelaku tidak kembali lagi," ujarnya.

Merasa motornya telah dibawa kabur, korban akhirnya menghubungi orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mauk.

Halaman
1 2