ADVERTISEMENT

Mengejutkan! Pengacara Sebut Keluarga Mendiang Brigadir J Sempat Berkomunikasi dengan Korban, Kamaruddin: Setelah 7 Jam Keluarga Korban Diblokir dan Diretas

Selasa, 19 Juli 2022 18:09 WIB

Share
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenzaha Brigadir J. (foto: poskota/zendy)
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenzaha Brigadir J. (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belum terungkapnya kasus baku tembak dua ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigpol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lantaran banyaknya kejanggalan dalam kasus tersebut.

Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Pasalnya, lingkungan rumag singgah dinas yang berada di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu banyak warga sekitar bahkan ketua RT setempat tidak mengetahui secara rinci kejadian tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator tim kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J mengatakan, pihak keluarga terakhir melakukan komunikasi dengan Brigadir J pada Jumat (8/7) sekira pukul 10.00 WIB melalui pesan singkat.

Ia menjelaskan, Brigadir J saat itu mengaku akan melakukan pengawalan kepada pimpinannya itu dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta.

"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Kendati, hingga pukul 17.00 WIB pihak keluarga kembali menghubungi Brigadir J untuk melanjutkan percakapannya.

Namun, pihak keluarga tidak dapat mengubungi Brigadir J hingga handphone keluarga diretas.

"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke whatsapp grup, maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," kata dia.

Selanjutnya, menurut Kamaruddin, ia ragu akan lokasi tewasnya Brigadir J dalam kasus baku tembak di rumah singgah dinas Kadiv Propam Polri.

Pasalnya, menurut dia, ada dua lokasi yang di curigai Kamaruddin menjadi lokasi tewasnya Brigadir J.

Diantaranya yakni Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di non-aktifkan sementara menjadi Kadiv Propam Polri.

Hal tersebut diungkapkan langsung saat berada di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022) malam.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Kapolri kepada wartawan di lokasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT