MUNAS IV KNTI 2022. (ist)
Berkaitan dengan adanya pengkaplingan laut, Muhammad Zaini mengatakan hal itu tidak akan terjadi jika penangkapan ikan berbasis kuota diterapkan, sehingga nelayan tradisional akan mendapatkan sesuai dengan yang dibutuhkan saat melaut.
Zaini menambahkan, selain kuota, alat tangkap turut diatur dalam implementasi kebijakan penangkapan terukur.
Alat tangkap yang dipakai harus ramah lingkungan sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Terkait dengan penyaluran BBM bagi nelayan, sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyerukan percepatan proses pengurusan dan penerbitan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) bagi nelayan kecil agar memudahkan mereka mengakses BBM. (*/mia)