"Sementara untuk koperasi, dari 40 daerah anggota KNTI, sebanyak 15 anggota sudah memiliki koperasi, jadi nelayan kecil hidup sejahtera merupakan kepentingan bangsa," paparnya.
Menyejahterakan nelayan berarti memastikan nelayan tidak menghadapi masalah kepanganan, lapangan pekerjaan, dan lingkungan hidup.
Dalam acara tersebut, KNTI juga melakukan nota kesepahaman dengan tiga pihak berbeda.
Pertama, KNTI menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) guna mengembangkan koperasi nelayan.
Kemudian, ada pula nota kesepahaman dengan Ombudsman RI guna peningkatan pelayanan publik.

MUNAS IV KNTI 2022. (ist)
Terakhir, ada penandatanganan nota kesepahaman dengan BTN untuk kerja sama pembangunan rumah untuk nelayan.
Sedikit catatan, KNTI sendiri sudah berdiri selama 14 tahun.
Selain persoalan kesulitan dalam memperoleh BBM bersubsidi, Riza Damanik juga mengemukakan berbagai permasalahan lainnya yang juga kerap dihadapi nelayan tradisional di berbagai daerah.
"Masih ada permasalahan terkait dengan lokasi-lokasi atau ruang-ruang pengkaplingan, masih ada soal-soal terkait dengan akses pembiayaan dan seterusnya. Tapi kita tidak akan pernah surut untuk bisa memastikan semua instrumen negara bekerja dengan baik berkolaborasi dengan baik sehingga nantinya nelayan Indonesia makin sejahtera," tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini, yang hadir dalam acara Munas IV itu menyatakan bahwa KKP memiliki program pemberdayaan nelayan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh nelayan Indonesia.
"Yang pertama adalah kita menjaga kesehatan laut melalui pengaturan penangkapan ikan pada kuota, kedua adalah pengembangan budidaya, ketiga adalah kesehatan laut kita kembangkan program cinta laut dan sampah sampah agar tidak berserakan di pantai-pantai kita," kata Zaini.
