ADVERTISEMENT

Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Punguan Sirajanabarat se-Jabodetabek Bakal Kawal Kasus Penembakan Sampai Tuntas

Senin, 18 Juli 2022 17:31 WIB

Share
Foto : Punguan Sirajanabarat se-Jabodetabek yang bakal kawal kasus adu tembak dua ajudan Kadiv Propam Polri hingga terang. (Ist.)
Foto : Punguan Sirajanabarat se-Jabodetabek yang bakal kawal kasus adu tembak dua ajudan Kadiv Propam Polri hingga terang. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua Ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak hinga salah satu ajudannya mengalami tewas. Adapun kedua ajudannya yakni Brigpol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Komplek Polri, Durentiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua Umum Sirajanabarat se-Jabodetabek, Saur M. Hutabarat, mengatakan akan melakukan pengawalan terhadap pihak Brigadir J dalam kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah dinas Komplek Polri tersebut.

Ia juga menegaskan bakal terus memonitor kepada Timsus bentukan Kapolri untuk mengusut secara terang kasus tersebut. "Punguan Sirajanabarat se-Jabodetabek mengawal sampai dengan tuntas perkara ini, karena kebenaran dan keadilan harus ditegakkan. Kita percaya intruksi presiden kepada Kapolri akan dilaksanakan dengan setuntas-tuntasnya,” ujar Saur melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).

Kemudian, ia menjelaskan, sebelum mengadakan pengawalan terhadap Timsus bentukan Kapolri. Saur telah bertemu dengan ayah dari mendiang Brigpol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditemani sejumlah kuasa hukum lainnya yakni, Wem Hutabarat, Robert Ahui Hutabarat, Binsar Hutabarat, Jonathan Hutabarat, Joseph Hutabarat serta Advokat Suhendra Asido Hutabarat, Samuel M.P. Hutabarat, Rihat Hutabarat, Harris Hutabarat, dan beberapa advokat marga Hutabarat lainnya.

“Ini adalah tuntutan dari Punguan Sirajanabarat se-Jabodetabek agar dongan tubu (kawan semarga) turut terlibat membantu saudaranya yang dalam kesusahan dan kesedihan,” sambung dia.

Kemudian, Saur pun juga bakal ikut mengawal dalam proses autopsi ulang kepada korban seperti yang dikatakan Tim kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya diketahui, Adapun dua ajudan Irjen Ferdy Sambo yang terlibat adu tembak di dalam rumah singgah dinas komplek Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan yakni Brigadir J dengan Bharada E. Kejadian baku tembak itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

"Saat itu sodara brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu, J mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap brigadir J," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022). (Zendy)

 

caption

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT