Pelaku pencurian kotak amal di musala kawasan Cikupa, Tangerang ditangkap Polisi. (Ist)

Kriminal

Bobol Kotak Amal Musala Ikhwanul Muslimin Cikupa, Pemuda Asal Palembang Ditangkap Polisi

Senin 18 Jul 2022, 12:34 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cikupa Polresta Tangerang berhasil mengamankan MZ (20), pria asal Palembang pelaku pembobolan kotak amal di Musala Ikhwanul Muslimin Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Betul pelaku diamankan sesaat setelah melakukan pencurian kotak amal di Musala Ikhwanul Muslimin yang beralamat di Perumahan Mediterania 2 Residence Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang," kata Kapolsek Cikupa, AKP Imam, Senin (18/7/2022).

Imam menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan cara mencari musala yang sepi. Pelaku berpura-pura melaksanakan shalat, kemudian pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dengan cara merusak behel pengikat ke tembok. 

dengan cara di las ketiang tembok musholla dan setelah empat behel tersebut dirusak kemudian pelaku langsung membuka kotak amal dan megeluarkan uang sebesar Rp3.891.000, kemudian dimasukan kedalam sarung.

"Aksi pelaku tersebut diketahui oleh pelapor Mulyanto (42) dan pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya ketangkap oleh pelapor dan warga lainnya, dan pelaku dibawa ke Polsek Cikupa guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dalam hal ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal warna hujau bertuliskan Musholla Ikhwanul Muslimin, satu potong kain sarung warna biru coklat dan uang tunai sebesar Rp3.891.000.

"Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Tags:
kotak amal dibobolmaling kotak amalPolsek Cikupa

Administrator

Reporter

Administrator

Editor