ADVERTISEMENT

Bikin Geger! Bayi Berusia 6 Bulan yang Diculik Pasutri di Jakbar Dibawa Kabur ke Madura, Begini Kronologinya

Senin, 18 Juli 2022 16:12 WIB

Share
Zahra (17) ibu dari bayi mungil yang sempat diculik oleh pasangan suami istri di Tambora, Jakarta Barat. (pandi)
Zahra (17) ibu dari bayi mungil yang sempat diculik oleh pasangan suami istri di Tambora, Jakarta Barat. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tak disangka, bayi berusia 6 bulan diculik oleh pasangan suami istri yang merupakan tetangga dari ibu korban sendiri di Jalan Krendang Timur RT008 RW003, Tambora, Jakarta Barat.

Bayi tersebut dibawa kabur pasangan suami istri yang diduga baru saja menikah berinisial SD (27) dan SM (41).

Ibu bayi, Zahra (17) mengatakan, penculikan itu diawali oleh pelaku yang meminjam bayi mungil tersebut.

Awalnya si bayi berada di pangkuan neneknya.

"Nenek saya bilang gini 'nek boleh minjem naranya ga? mau saya bawa ke kamar sebentar buat nemenin saya, saya kesepian'," ujarnya kepada wartawam saat ditemui, Senin (18/7/2022).

Neneknya sempat menolak jika cucunya itu dipinjam untuk dibawa ke kamar pelaku.

Namun saat itu pelaku tiba-tiba saja langsung membawa bayi tersebut.

"Terus langsung di bawa sama dia. Posisi saya lagi kerja pas pulang jam 8 saya nanya ke nenek saya 'mak si nara mana? Ada tuh di kontrakan si mbak," ucap Zahra.

Zahra kemudian langsung menuju ke kamar kontrakan pelaku.

Saat tiba, lampu kamar terlihat dalam keadaan mati.

Pintu kamar kemudian digedor namun tidak ada yang menanggapi.

Namun ternyata, pelaku sudah tidak ada di kamar.

Zahra mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa pelaku telah pergi ke Madura bersama suaminya.

"Katanya suaminya mau berangkat ke Madura, mau pulang takutnya dia (anak saya) dipaksa ikut ke Madura, nggak tahunya benar aja ke Madura," ungkap Zahra.

Zahra menjelaskan, dia cukup kenal dengan pelaku sebab rumah kontrakannya saling berhadapan.

Bahkan anaknya itu memang sering digendong oleh pelaku.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT