ADVERTISEMENT

Waspadai Modus Baru Penculikan Balita, Polisi Terus Usut Dugaan Penculikan Anak di Jaksel, Begini Kronologinya

Minggu, 26 Juni 2022 19:05 WIB

Share
Ilustrasi penculikan anak. (foto: ist)
Ilustrasi penculikan anak. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Hati-hati bagi para ibu yang memiliki anak dibawah umur. Pasalnya, baru-baru ini telah terjadi kasus penculikan anak dibawah umur dengan modus baru.

Tim dari Unit Reskrim Polsek Tebet Polres Jaksel terus mengusut kasus dugaan penculikan yang dialami seorang anak berusia empat tahun. Polisi tengah memburu terduga pelaku berinisial GN (30).

Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania menjelaskan proses pencarian terhadap terduga pelaku penculikan masih berjalan. Pelaku merupakan GN yang merupakan rekan bisnis dari orang tua korban.

"Masih dalam penyelidikan, mencari keberadaan pelaku," ucap Chitya  kepada wartawan, Minggu (26/6/2022).

Dilansir Poskota.co.id dari PMJ News, ibu korban dengan pelaku penculikan berkenalan melalui sosial media. Hubungan pertemanan di antara mereka sudah terjalin sejak satu tahun terakhir.

Saat itu, keduanya hendak membicarakan bisnis. Mereka sepakat bertemu di Stasiun Bogor. Setelah bertemu, mereka melanjutkan perjalanan ke Stasiun Jakarta Kota.

Di dalam perjalanan, terduga pelaku meminta turun sebentar di Stasiun Manggarai. NG menyarankan ibu korban menunaikan salat Dzuhur.

"Dengan alasan tersebut, si ibu disuruh sholat, tapi anaknya dipegang pelaku," ungkap Chitya.

Di samping menitipkan sang anak pada terduga pelaku, ibu korban juga menitipkan tas berisi telepon genggam beserta uang tunai sebesar Rp500 ribu kepada pelaku.

Setelah sholat, ibu korban mendapati sang buah hati dan terduga pelaku sudah tidak ada. Ibu korban langsung mencari anaknya di kawasan Stasiun Manggarai. Ibu korban meminta bantuan petugas keamanan (security) setempat untuk menemukan anaknya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT