ADVERTISEMENT

Tegas! Temui Keluarga Brigadir J di Jambi, Komnas HAM Usut Perihal Tewasnya Ajudan Kadiv Propam, Choirul Anam: Bagaimana Ada Masalah Peretasan HP?

Minggu, 17 Juli 2022 17:49 WIB

Share
Pernyataan Komisioner Komnas Ham, Choirul Anam usai menemui keluarga Brigadir J di Jambi (tangkapan layar video)
Pernyataan Komisioner Komnas Ham, Choirul Anam usai menemui keluarga Brigadir J di Jambi (tangkapan layar video)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menemui keluarga Brigadir J di wilayah Jambi.

Dari pertemuan tersebut, Komnas HAM mengaku banyak mendapat informasi penting terkait dengan perkara yang menewaskan Brigadir J pasca disebut terlibat baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jum'at (8/7/2022) lalu.

Komisiomer Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, informasi penting tersebut berupa keterangan, foto, dan video terkait Brigadir J yang dipaparkan langsung oleh pihak keluarga.

"Apa yang didapatkan Komnas HAM dalam proses ini, tentu saja membuat Komnas HAM menerima lebih banyak informasi dari apa yang beredar di publik, khususnya soal foto, soal video," ujar Anam dalam unggahan video yang diterima Poskota.co.id Minggu (17/7/2022).

Anam melanjutkan, yang paling penting dari informasi tersebut, ialah perihal konteks.

Sebab, konteks misalnya bagaimana foto tersebut diambil, atau apa konteks sebenarnya yang dalam hal ini dapat diartikan sebagai penjelasan dari keluarga, adalah hal yang penting bagi pengusutan perkara ini.

"Termasuk juga soal handphone (HP), bagaimana ada masalah peretasan katanya, kapan peretasan terjadi, karakternya kayak apa, polanya kaya apa, kami juga dapat," kata Anam.

Dia menambahkan, informasi terkait kedatangan aparat ke rumah Brigadir J dalam jumlah yang banyak pun, dijelaskan oleh pihak keluarga bagaimana latar belakang kedatangan anak buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

"Itu kami dikasih keterangan peristiwa itu background-nya apa, konteksnya apa, kapan waktunya, momentumnya apa, dan siapa yang datang ke sana. Kami dikasih tahu semuanya sama pihak keluarga," ungkapnya.

"Jadi kami kemarin ketemu sama sejumlah keluarga. Kami mengambil keterangan banyak sekali, dari siang sampai malam. Itu menurut kami suatu proses yang baik," sambungnya.

Dari keterangan yang didapatnya itu, Anam menyebut bahwa ini akan menjadi suatu langkah awal dari Komnas HAM untuk melakukan pendalaman terkait perkara ini.

Anam memaparkan, setelah keterangan dari pihak keluarga didapatkan.

Maka, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Komnas HAM, ialah memanggil sejumlah pihak lainnya, mulai dari polisi, dokter, pengamat siber, dan pihak terkait lainnya.

"Termasuk juga pihak dari Irjen Pol Ferdy Sambo. Kami berharap bisa bertemu langsung dengan istrinya, khususnya dalam hal ini, kalau memang dibutuhkan pendampingan psikologis atau macam-macam, pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," imbuhnya.

"Kemudian, untuk membuat terangnya peristiwa ini, kami berharap kalai ada informasi-informasi dari berbagai masyarakat, silakan datang ke Komnas HAM dan silakan memberikan informasi tersebut, bukti-bukti tersebut, dan lain sebagainya," tegas Anam.

Untuk diketahui sebelumnya, Komnas HAM menegaskan bakal bersikap independen dalam mengusut adanya dugaan kasus pelanggaran HAM yang terjadi dalam insiden baku tembak antara dua anggota Polri, yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Choirul Anam berujar, meski Komnas HAM dilibatkan dalam pembentukan tim khusus oleh Kapolri dalam kasus ini.

Namun, ujar dia, Komnas HAM akan bekerja sesuai dengan SOP dan mekanisme yang dimiliki secara pribadi.

"Ditekankan, bahwa Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami,” ujar Anam kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (13/7/2022).

Independensi itu, lanjut Anam, telah dilakukan oleh lembaganya sejak awal kasus baku tembak ini menvuat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT