Anggota Komisi III DPR Ini Minta Polisi Jelaskan Detail Senjata Saat Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdi Sambo

Minggu, 17 Juli 2022 08:59 WIB

Share
Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan. (Dok. DPR)
Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan. (Dok. DPR)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya Pandjaitan meminta pihak kepolisian menjelaskan secara detail, terkait senjata yang digunakan saat baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Kita enggak pernah dikasih tahu olah TKP seperti apa, bahkan kapolres, menteri kita enggak dikasih tahu. Senjatanya enggak diperlihatkan kan," ujar Trimedya kepada wartawan, Jumat (15/7/2022). 

"Proyektilnya, mana pernah kasusnya diperlihatkan senjata sama proyektil. Kita harus tanya nanti sama ketua timnya hasil pemeriksaan E ini seperti apa," tambahnya. 

Ia pun berharap, tim khusus gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersedia menyampaikan temuan mereka sedetail mungkin.

Lebih lanjut, Komisi III juga akan terus mengawal penanganan kasus yang tengah viral di sosial media ini.

"Kita yakini itu, tinggal kita kawal," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa baku tembak terjadi antara dua orang polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada E.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Brigadir J tewas dalam kejadian tersebut, sedangkan Brigadir E diamankan. 

Hingga kini, proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian, guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada Jumat sore itu.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar