ADVERTISEMENT

Kasus Brigadir J Tidak Jelas, IPW Beri 3 Alasan Mengapa Irjen Ferdy Sambo Harus Dinonaktifkan, Konflik Kepentingan?

Sabtu, 16 Juli 2022 15:29 WIB

Share
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (foto: Ist.)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (foto: Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus baku tembak antar anggota polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat berbuntut pada desakan kepada Polri untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Desakan itu dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW), yang memberi tiga alasan mengapa Irjen Ferdy Sambo harus dinonaktifkan oleh Polri.

Sebelumnya diketahui, rumah singgah dinas Irjen Ferdy Sambo di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan, menjadi tempat peristiwa adu tembak antara Bharada E dan Brigadir Jterjadi.

 

Namun, kasus tewasnya Brigadir J tidak jelas sebab ada sejumlah kejanggalan. Hal itu seperti decoder CCTV komplek yang diganti, ponsel Brigadir J hilang, serta ketua RT setempat yang tidak diberitahu soal kejahatan di lingkungannya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah mendesak Polri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Ia memiliki 3 alasan mengapa Irjen Ferdy Sambo harus dinonaktifkan Polri, dan yang pertama adalah untuk menghindari konflik kepentingan saat penanganan kasus Brigadir J.

 

"Agar tidak terjadi konflik interest dalam penanganan kasus," kata Teguh, dikutip dari Detik.com pada Sabtu (16/7/2022).

Alasan yang kedua adalah agar Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi beban institusi Polri saat harus menindak oknum yang diduga melanggar hukum.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT