JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Claudio Martinez kembali mendatangi Dirreskrimum Polda Metro Jaya ditemani dua kuasa hukumnya, Mendy Hermawan dan Pahala Manurung pada hari Kamis (14/7/2022). Claudio datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas laporan yang dibuat oleh manajemen bar tempat terjadi dugaan pengeroyokan.
“Kita dari pemeriksaan dengan 20 pertanyaan tersebut all out untuk memberikan jawaban atau alibi, sesuai fakta di lapangan, bahwa klien kami adalah korban bukan pelaku. Jadi laporan tandingan ini hanyalah bentuk pengalihan isu,” ujar Mendy dikutip dari keterangan yang diterima, Jumat (15/7/2022).
Mendy menuturkan, laporan yang dibuat manajemen bar berdasarkan refleks tepisan yang dilakukan Claudio.
“Dalam video Jelas, Claudio pundaknya disentuh dari belakang, dan langsung Claudio reflek menepis. Itu yang didasarkan pelapor melapor sebagai penganiayaan,” jelasnya.
Mendy menambahkan, sebagai warga negara semua berhak untuk membuat laporan dan polisi yang memeriksa setiap laporan.
“Jadi tentunya nantinya, pihak pelapor dan terlapor akan sama-sama memberikan bukti-bukti, termasuk saksi-saksi. Jadi pembuktian (polisi) lah yang menentukan siapa yang salah siapa yang benar,” tandasnya.
Kriminal
Waduh, Mantan Pesepak Bola Claudio Martinez Dilaporkan Balik Pihak Bar, Ada Apa? Begini Kata Kuasa Hukumnya
Jumat 15 Jul 2022, 14:40 WIB