Tragis! Kasus Baku Tembak Antara Ajudan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo Ditenggarai Banyak Kejanggalan, Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi: Hindari Intervensi dan Buka Secara Transparan

Kamis, 14 Juli 2022 20:04 WIB

Share
Komjen (Purn) DR Drs Ito Sumardi DS, SH.MH.MM.MBA. (ist)
Komjen (Purn) DR Drs Ito Sumardi DS, SH.MH.MM.MBA. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hingga kini kasus baku tembak antara ajudan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Fredy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Jumat (8/7/2022) lalu masih dalam proses penyelidikan tim khusus pencari fakta yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut masih menjadi pertanyaan publik terkait teka-teki peristiwa yang terjadi di rumah kediaman Irjen Ferdy Sambo seperti waktu kejadian yang terlambat dilaporkan, rusaknya CCTV baik di dalam maupun diluar rumah, luka tembak hingga pengumpulan bukti-bukti lain dalam kasus tersebut.

Peristiwa tragis tersebut diduga ditengarai lantaran Brigadir J hendak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Irjen Fredy Sambo.

Brigadir J tewas di tempat dengan beberapa luka tembak, saat peristiwa terjadi, Irjen Pol Ferdy Sambo tidak berada di rumah karena sedang melakukan tes PCR.

"Kasus ini memang saya lihat ada beberapa kejanggalan seperti rentan waktu ya, disitu dijelaskan terjadi hari Jumat, lalu baru dirilis atau diungkap itu hari Senin dengan berbagai alasan seperti adanya Idul Adha, ya mungkin ini perlu ditelusuri latar belakangnya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sekalipun banyak pertanyaan publik yang menyudutkan peristiwa itu," kata Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi, saat dihubungi www.poskota.co.id, Kamis (14/7/2022).

Mantan Kabareskim Polri ini juga menjelaskan dalam suatu locus dilekti itu ada beberapa alat bukti dan bukti petunjuk seperti keterangan saksi baik pelaku maupun saksi korban dan saksi yang lainnya.

"Di TKP itu kan ada beberapa bukti petunjuk ya tak hanya soal keterangan saksi saja baik dari pelaku penembakan maupun korban, tetapi kan ada yang namanya hasil autopsi forensik yang bisa menjelaskan semuanya terkait jarak penembakan, bentuk luka, alat bukti peluru, pistol, sidik jadi dan lainnya. Kapolri sudah benar memerintahkan Wakapolri untuk menangani kasus ini karena bisa menghindari intervensi dari pihak lain sebab kemungkinan menghilangkan barang bukti itu bisa saja mengingat rentan waktu yang dilaporkan itu terlalu jauh dengan yang diungkap atau yang dirilis," jelasnya.

Kasus yang melibatkan petinggi Polri ini cukup menggemparkan terlebih di luar rumah Kadiv Propam ini juga CCTV tidak berfungsi bahkan menurut Ketua RT Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Seno Sukarto selaku Ketua RT 05/01 Komplek Polri Duren Tiga, yang juga mantan Asrena Kapolri juga menyatakan kejanggalannya karena telah ada pergantian decoder CCTV di komplek.

"Saya rasa sangat wajar ya kalau Ketua RT juga tersinggung mengingat saat peristiwa terjadi tidak ada laporan atau tembusan terlebih beliau juga merupakan bagian dari kepolisian juga. Saya berharap kasus ini bisa dibuka secara transparan, jujur dan adil terkait persitiwa yang sebenarnya hingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat Indonesia terhadap kepolisian," paparnya.

Menurut Komjen Pol (Purn) Dr. Ito Sumardi ada beberapa hal pengungkapan yang bisa dijelaskan ke publik semisal di pengadilan, namun ada juga yang hanya bisa dibuka untuk internal kepolisian yakni proses penyidikan dan hal penting lainnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar